Cancel Cultured

Cancel Cultured

 


Hello Everyone!


Udah pernah liat kata-kata digambar? Atau jangan-jangan pernah melakukannya? 

Yang udah tau kenapa sih hal ini dilakukan? Mengekspresikan kekesalan atau suka dengan keributan? Tapi buat yang belum tau apa itu cancel cultured bisa dibaca sampai abis yaa!

Dalam research papernya Alix Martinez yang berjudul "Uncovering the Dirt on Cancel Culture: An In-depth Analysis of Publishing’s Relationship with Controversy", menuliskan bahwa cancel culture is a social phenomenon that has risen from the massive amounts of online users finding common issues and speaking up about them en masse on social media platforms. Artinya ialah sebuah fenomena dimana banyak nya pengguna media sosial yang secara ramai-ramai (massal), ngebicarain sebuah masalah di platform media sosial mereka itu sendiri. Umumnya budaya cancelling ini ditujukan untuk selebritis daripada orang biasa. 

Kemudian menurut Merriam Webster cancel culture is the practice or tendency of engaging in mass canceling as a way of expressing disapproval and exerting social pressure. Artinya ialah sebuah praktek atau kecenderungan untuk melakukan pembatalan massal sebagai cara untuk mengungkapkan ketidaksetujuan dan memberikan tekanan sosial kepada objek yang dituju. 

Banyak sekali pengertian yang bisa kita pahami pada arti dari "cancel cultured" itu sendiri. 

Mungkin akan timbul persepsi seperti : "Loh itu mah namanya komen negatif aja kali dari netizen julid"

Berbeda dengan negative comment yang dilakukan kebanyakan orang di sosial media dengan tujuan mengoreksi, cancel cultured sendiri lebih dari itu. Seseorang maupun tokoh-tokoh penting yang mendapat "canceling" dari publik, secara tidak langsung mereka akan menjatuhkan reputasi orang tersebut sejatuh-jatuhnya, hanya karna salah berbicara, salah mengomentari, maupun salah memberi masukan. Kehilangan pekerjaan adalah salah satu contoh efek atau hukuman yang akan diterima seseorang ketika mereka mendapat cancelling.

Polling yang dilakukan oleh Harvard Center for American Political Studies dan Harris Poll pada Maret 2021 menemukan bahwa,  64% responden memandang budaya pembatalan (cancel cultured) sebagai ancaman terhadap kebebasan mereka, sementara 36% lainnya tidak. Kemudian 36% responden menyatakan bahwa budaya ini merupakan masalah besar, 32% menyatakan masalah sedang, 20% menyatakan masalah kecil, dan 13% menyatakan tidak masalah. 54% mengatakan mereka khawatir jika mereka mengungkapkan pendapat mereka secara online, mereka akan dilarang atau dipecat, sementara 46% lainnya mengatakan mereka tidak khawatir.

Lalu, cancel cultured ini dilakukan dengan cara mengumpulkan atau menjadikan satu suara dari berbagai pengguna media sosial untuk menyerang si objek yang mau dicancel. Kebanyakan cancel cultured terjadi pada negara Amerika dan Korea Selatan yang objeknya berada di panggung hiburan. Namun tidak bisa dihindari, hal ini juga terjadi di negara kita sendiri, Indonesia. Beberapa kasus cancelling di Indonesia, juga mendapat hukuman yang sama yaitu hilangnya reputasi hingga pemberhentian kontrak pekerjaan. Perilaku yang bisa dibilang dengan main hakim sendiri ini, punya dampak yang sangat besar. Apalagi opini-opini yang muncul dari publik yang menggunakan media sosial juga di dominasi dengan kehadiran buzzer.

Di Amerika pada tahun 2020 lalu, penulis buku Harry Potter, J.K Rowling juga mendapatkan aksi boikot atau cancel cultured karna tulisannya mengenai seks dan gender yang mengundang kontroversi. Tapi hal ini tidak membuat J.K kehilangan reputasinya, dengan santai dan damai dirinya menanggapi reaksi-reaksi yang ditunjukkan untuk dirinya. Sedangkan di Korea Selatan, ini terjadi pada publik figur bernama Kim Seon Ho. Dirinya mendapat cancelling dari warganet karna skandal hubungan pribadinya dengan seorang perempuan. 

Well terus gimana sih sebaiknya sikap kita terhadap budaya cancelling ini? 

Ya menerima aja sih hehe. Karna bisa aja ya sebenarnya budaya ini tuh engga akan terjadi kalo tidak dikeluarkannya reaksi-reaksi oleh pengguna sosial media, dimana mereka sudah tau secara jelas bahwa itu dapat menghancrukan kehidupan suatu individu. Dan yang berhak memberikan sanksi pun bukan kita sebagai pengguna media sosial, ada pihak-pihak yang berwajib untuk memutuskan apakah perilaku tersebut benar-benar telah salah dilakukan.  

Kalo kata Carl Gustav Jung seorang psikolog dari Swiss, karena berfikir itu sulit maka engga heran kalo kebanyakan orang saat ini dengan mudah nya membuat penilaian sendiri. Walaupun media sosial memiliki kekuatan besar dan sebagai pintu pembuka seseorang aktif menjadi hakim/ algojo terhadap individu, namun tidak semua apa yang ada di sosial media bisa kita hakimi.




that's all

Terimakasih telah membaca.

Posting Komentar

0 Komentar